garismassa.com, BERITA GARUT – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengecam keras aksi pengeroyokan terhadap seorang petugas penjaga pintu perlintasan kereta api di Kecamatan Leuwigoong, Kabupaten Garut. Ia meminta aparat kepolisian segera menangkap para pelaku yang dinilai telah melakukan tindakan brutal terhadap petugas yang sedang menjalankan tugas negara.
Peristiwa tersebut terjadi di pintu perlintasan kereta api JPL 227 Leuwigoong, KM 210+8 petak jalan Karangsari–Cibatu, Minggu (12/7/2026) sekitar pukul 14.00 WIB.
Korban diduga menjadi sasaran pengeroyokan setelah menegur seorang pengendara sepeda motor yang nekat menerobos pintu perlintasan saat palang sudah ditutup untuk memberi jalan bagi Kereta Api Serayu yang melintas dari arah barat menuju timur.
Dedi Mulyadi Minta Polisi Tangkap Pelaku
Berdasarkan keterangan Manager Humas PT KAI Daop 2 Bandung, Kuswardojo, pengendara yang ditegur sempat meninggalkan lokasi. Namun tidak lama kemudian, ia kembali bersama dua orang rekannya dan langsung melakukan pengeroyokan terhadap petugas penjaga perlintasan.
Insiden tersebut mendapat perhatian serius dari Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.
Menurutnya, tindakan para pelaku tidak hanya melukai korban, tetapi juga mencederai upaya menjaga keselamatan masyarakat di perlintasan kereta api.
“Tindakan yang dilakukan oleh abang jago di Kabupaten Garut terhadap petugas penjaga lintasan kereta api adalah tindakan yang sangat memalukan,” kata Dedi Mulyadi.
Ia menegaskan bahwa petugas sedang menjalankan tugas untuk mencegah kecelakaan lalu lintas yang dapat membahayakan pengguna jalan maupun perjalanan kereta api.
“Orang menjalankan tugas dengan baik, mencegah terjadinya kecelakaan akibat kelalaian adalah tugas yang sangat mulia. Dan orang yang marah ketika ditegur adalah tindakan yang sangat bodoh,” tegasnya.
Petugas Menjalankan Tugas Keselamatan
Peristiwa bermula ketika petugas menutup pintu perlintasan sesuai prosedur operasional menjelang melintasnya KA Serayu.
Namun seorang pengendara sepeda motor tetap memaksa melintas meski palang pintu sudah tertutup.
Melihat tindakan tersebut berpotensi membahayakan keselamatan, petugas kemudian memberikan teguran.
Bukannya menerima teguran, pelaku justru diduga kembali bersama dua rekannya dan melakukan pengeroyokan di pos penjagaan.
Keselamatan di Perlintasan Jadi Tanggung Jawab Bersama
Kasus ini kembali menjadi pengingat pentingnya kepatuhan masyarakat terhadap aturan di perlintasan sebidang kereta api.
Palang pintu ditutup bukan untuk menghambat perjalanan pengguna jalan, melainkan untuk melindungi keselamatan semua pihak dari risiko kecelakaan yang dapat berakibat fatal.
PT Kereta Api Indonesia selama ini terus mengingatkan masyarakat agar tidak menerobos perlintasan ketika sinyal maupun palang pintu telah diaktifkan.
Kasus Diminta Dikawal Hingga Tuntas
Dedi Mulyadi berharap aparat kepolisian bergerak cepat mengungkap kasus tersebut dan menangkap seluruh pelaku pengeroyokan.
Ia juga memastikan akan mengawal proses penanganan perkara agar memberikan efek jera bagi pelaku sekaligus menjadi pembelajaran bagi masyarakat untuk menghormati petugas yang sedang menjalankan tugas pelayanan publik.
Peristiwa ini menjadi perhatian luas karena menyangkut keselamatan di perlintasan kereta api sekaligus perlindungan terhadap petugas yang menjalankan tugas demi mencegah terjadinya kecelakaan.(IK)




